-->

√ Assessment Dalam Bimbingan Dan Konseling


Assessment dalam Bimbingan dan Konseling
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Assessment dalam Bimbingan dan Konseling √  Assessment dalam Bimbingan dan Konseling

Assessment dalam kerangka kerja bimbingan dan konseling memiliki kedudukan strategis, sebagai dasar dalam perencanaan programme bimbingan dan konseling yang sesuai kebutuhan, di mana kesesuaian programme dan gambaran kondisi konseli lingkungannya dapat mendorong pencapaian tujuan layanan bimbingan dan konseling.
Adapun pelayanan bimbingan dan konseling pada dasarnya bertujuan agar konseli dapat: (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang, (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin, (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, masyarakat serta lingkungannya, dan (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Guna mencapai tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan, rencana hidupnya, serta rencana pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri, (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, lembaga tempat bekerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya, serta (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimiliki secara optimal.
Di dalam bimbingan dan konseling, assessment mempunyai kedudukan sebagai dasar penetapan programme layanan bimbingan dan konseling. Hal ini dapat dilihat pada kerangka utuh bimbingan dan konseling menurut Depdiknas (2008, hlm. 219), sebagai berikut:
Assessment dalam bimbingan dan konseling tentu memiliki banyak tujuan sehingga menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Assessment dapat berarti suatu upaya yang dilakukan konselor untuk merumuskan data-data konseli secara tepat. Asessment juga dapat berarti sebagai upaya konselor menelaah secara mendalam apa yang menyebabkan masalah muncul.
Menurut Hackney dan Cornier (dalam Lubis, 2011, hlm. 227-228) terdapat 12 tujuan assessment dalam bimbingan dan konseling, antara lain:
1. Melancarkan proses pengumpulan informasi.
2. Memungkinkan konselor membuat diagnosis yang akurat.
3. Mengembangkan rencana tindakan yang efektif.
4. Menentukan tepat atau tidaknya konseli menjalani rencana tertentu.
5. Menyederhanakan pencapaian sasaran dan pengukuran kemajuan.
6. Meningkatkan wawasan insight mengenai diri konseli.
7. Mampu menilai lingkungan.
8. Meningkatkan proses konseling dan diskusi yang lebih terfokus dan relevan.
9. Mengindikasikan kemungkinan peristiwa tertentu akan terjadi.
10. Meningkatkan minat, kemampuan, dan dimensi kepribadian.
11. Menghasilkan pilihan-pilihan.
12. Memfasilitasi perencanaan dan pembuatan keputusan.
Selanjutnya Cormier dan Cormier (dalam Gladding, 2012, hlm. 392) menyebutkan bahwa tujuan assessment dalam bimbingan dan konseling ada enam, yaitu:
1. Mendapatkan informasi tentang permasalahan yang dipaparkan oleh konseli dan permasalahan lain yang terkait dengannya.
2. Mengenali variabel pengontrol dan pengkontribusian yang berhubungan dengan permasalahan tersebut.
3. Menentukan apa tujuan/harapan konseli sebagai hasil dari konseling.
4. Mengumpulkan information dasar yang akan dibandingkan dengan information berikutnya guna menilai dan mengevaluasi kemajuan konseli dan efek dari strategi treatment yang digunakan.
5. Mendidik dan memotivasi konseli dengan membagi sudut pandang konselor mengenai situasi tertentu, meningkatkan penerimaan konseli terhadap treatment dan berkontribusi pada perubahan yang merupakan hasil dari terapi.
6. Menggunakan informasi yang didapat dari konseli untuk merencanakan cara dan strategi bimbingan dan konseling yang efektif.
Bentuk assessment dalam bimbingan dan konseling dibedakan menjadi dua, yakni:

1. Assessment teknik tes
Assessment teknik tes biasanya digunakan oleh sebagian konselor yang telah memiliki sertifikasi. Tes merupakan prosedur sistematis untuk membandingkan tingkah laku dua orang atau lebih, sebagai prosedur sistematis yang digunakan untuk mengobservasi dan menggambarkan tingkah laku dengan menggunakan bantuan skala angka atau kategori tertentu. Tes juga dapat diartikan sebagai “suatu pengukuran terhadap suatu sampel tingkah laku yang objektif dan terstandar” (Komalasari, dkk., 2011, hlm. 22).
Adapun jenis-jenis assessment teknis tes, antara lain:
a. Tes prestasi
Tes prestasi adalah ukuran tingkat perolehan atau pembelajaran seseorang dalam suatu subjek atau tugas. Sebagai instrumen pengukuran, tes prestasi bersifat lebih langsung daripada tes jenis lainnya. Hasil tes tersebut memberikan suatu gagasan yang baik mengenai apa yang telah dipelajari dalam suatu bidang tertentu dibandingkan dengan apa yang telah dipelajari oleh orang lain. Tes tersebut memberikan gambaran pada konseli tipe informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan penting pada pendidikan dan karir.
b. Tes bakat
Tes bakat dapat didefinisikan sebagai sifat yang mencirikan kemampuan individu melakukan performa di bidang tertentu atau mencapai pembelajaran yang dibutuhkan bagi performa di bidang tertentu. Hal ini mengasumsikan suatu kemampuan bawaan yang dapat dikembangkan hingga optimal melalui pembelajaran atau pengalaman tertentu. Tes bakat berfungsi untuk mengukur potensi seseorang mencapai aktivitas tertentu, akan kemampuannya belajar mencapai aktivitas tersebut.
Menurut Gibson dan Mitchell (2011, hlm. 361-362) tes bakat banyak digunakan para konselor karena sanggup: “(1) mengidentifikasi kemampuan potensial yang tidak disadari individu, (2) mendukung pengembangan kemampuan istimewa atau potensial individu tertentu, (3) menyediakan informasi untuk membantu individu membuat keputusan pendidikan dan karir atau pilihan lain di antara alternatif-alternatif yang ada, (4) membantu memprediksi tingkat sukses akademis atau pekerjaan yang bisa diantisipasi individu, dan (5) berguna untuk mengelompokkan individu-individu dengan bakat yang serupa bagi tujuan pengembangan kepribadian dan pendidikan”.
c. Tes minat
Tes minat merupakan tes yang mengukur kegiatan/kesibukan macam apa yang paling disukai seseorang. Crow dan Crow (dalam Winkel dan Hastuti, 2010, hlm. 262) mengartikan minat sebagai “kekuatan pendorong yang menyebabkan individu memberikan perhatian terhadap objek yang bisa merupakan individu, situasi, maupun aktivitas tertentu”.
Pada umumnya hasil tes minat digunakan dalam tiga bidang terapan, yaitu (1) konseling karir, pengukuran minat dan bakat dapat membantu tim rekrutmen perusahaan untuk menempatkan individu sesuai dengan kemampuan dan ketertarikan pada suatu bidang, (2) konseling pekerjaan, konselor pekerjaan dapat membantu mengidentifikasi permasalahan yang muncul dari karyawan terkait dengan efektivitas bekerja, dan (3) penjurusan siswa, dengan mengetahui minat siswa dan dilengkapi dengan tes kemampuan lainnya, maka dapat membantu siswa memilih jurusan yang sesuai dengan kemampuan dan minat.
d. Tes kepribadian
Tes kepribadian adalah instrumen untuk mengukur karakteristik emosi, motivasi, hubungan antar-pribadi, dan sikap. Tes ini mengukur “ciri-ciri kepribadian yang bukan khas bersifat kognitif, seperti karakter, gaya temperamen, corak kehidupan emosional, kesehatan mental, jaringan relasi sosial dengan orang lain, dan aneka bidang kehidupan yang menimbulkan kesukaran dalam penyesuaian diri” (Winkel dan Hastuti, 2010, hlm. 262).

2. Assessment teknik not tes
Assessment teknik not tes lebih banyak digunakan oleh konselor. Prosedur perancangan, pengadministrasian, pengolahan, analisis, dan penafsirannya relatif lebih sederhana sehingga mudah untuk dipelajari dan dipahami.
Adapun jenis-jenis assessment teknik not tes, di antaranya:
a. Daftar cek masalah (DCM)
Daftar cek masalah (DCM) merupakan daftar cek yang khusus disusun untuk merangsang atau memancing pengutaraan masalah-masalah yang pernah atau sering dialami seorang individu. “DCM dikembangkan oleh Ross L. Mooney berisi 330 butir pernyataan masalah yang terbagi dalam eleven bidang masalah, di mana setiap bidang masalah berisi thirty butir pernyataan terbuka” (Rahardjo dan Gudnanto, 2013, hlm. 68).
Menurut (Rahardjo dan Gudnanto, 2013, hlm. 69) DCM berfungsi untuk “(1) memudahkan individu mengemukakan masalah yang pernah dan sedang dialami, (2) mensistematisasi jenis masalah yang ada pada konseli agar memudahkan analisis dan sintesis dengan cara/alat lain, dan (3) menyarankan suatu prioritas programme pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan masalah konseli”.
b. Alat ungkap masalah umum (AUM-U)
Alat ungkap masalah umum (AUM-U) merupakan salah satu jenis teknik nont tes yang digunakan oleh konselor untuk mengungkapkan masalah-masalah umum yang dialami oleh konseli.
AUM-U merupakan alat ungkap masalah umum yang dibentuk dalam v format: format 1 untuk mahasiswa, format ii untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), format iii untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), format four untuk Sekolah Dasar (SD), dan format v untuk masyarakat umum. Untuk mendukung efektivitas layanan bimbingan dan konseling di sekolah, frekuensi pengadministrasian sebaiknya dilakukan pada semester pertama di mana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan programme layanan yang sesuai dengan kebutuhan konseli. Sedangkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan pada semester pertama, maka pada semester berikutnya dapat dilakukan lagi pengisian AUM-U sehingga dapat diketahui apakah masalah sudah terentaskan atau belum.
Adapun AUM-U ini dikelompokkan ke dalam 10 bidang masalah, yaitu (1) jasmani dan kesehatan, (2) diri pribadi, (3) hubungan sosial, (4) ekonomi dan keuangan, (5) karir dan pekerjaan, (6) pendidikan dan pelajaran, (7) agama, nilai, dan moral, (8) hubungan muda-mudi dan perkawinan, (9) keadaan dan hubungan dalam keluarga, dan (10) waktu senggang.
c. Alat ungkap masalah belajar
Alat ungkap masalah belajar di Republic of Indonesia yang banyak digunakan merupakan adaptasi dari Survey of Study Habits together with Attitude (SSHA) yang dikembangkan oleh W. F. Brown dan W. H. Holtzman tahun 1953. Instrumen ini terdiri atas tiga bentuk, yakni untuk SMP, SMA, dan mahasiswa dengan jumlah item 75 butir. SSHA memuat tiga bidang masalah, meliputi metode belajar, motivasi belajar, dan sikap-sikap tertentu terhadap kegiatan sekolah/kampus. Pada tahun 1965, SSHA disadur dan divalidasi di Bandung oleh Prayitno, selanjutnya pada tahun 1982, SSHA 1965 dikembangkan di Padang oleh Marjohan dengan jumlah item 100, dengan nama Pengungkapan Sikap dan Kebiasaan Belajar (PSKB).
d. Wawancara (interview)
Wawancara merupakan suatu teknik memahami individu dengan cara melakuakn komunikasi langsung (face to appear upward relation) antara pewawancara (interviewer) dengan yang diwawancarai (interviewee) untuk memperoleh keterangan atau informasi tentang individu.
Menurut Rahardjo dan Gudnanto (2013, hlm. 128-131) “wawancara berfungsi untuk menentukan latar belakang atau faktor penyebab terjadinya masalah yang dialami oleh konseli”. Wawancara konseling yang utuh yaitu mulai dari identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, treatment, evaluasi, dan follow up. Wawancara juga berfungsi sebagai untuk memahami berbagai potensi, sikap, perasaan, pikiran, pengalaman, harapan, dan masalah konseli, serta memahami potensi dan kondisi lingkungan, baik lingkungan pendidikan, masyarakat, dan lingkungan kerjanya secara mendalam.
e. Sosiometri
Sosiometri merupakan suatu metode atau teknik untuk memahami individu terutama untuk memperoleh information tentang jaringan hubungan sosial antar individu dalam suatu kelompok, berdasarkan preferensi pribadi antara anggota-anggota kelompok.
Sosiometri merupakan metode pengumpulan information tentang pola struktur hubungan antara individu-individu dalam suatu kelompok. Pengembangannya didasarkan pada pemikiran bahwa kelompok mempunyai struktur yang terdiri dari hubungan-hubungan interpersonal yang kompleks. Posisi setiap individu dan hubungan-hubungan yang terjadi dalam struktur kelompoknya dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Hasil sosiometri merupakan gambaran jumlah skor yang diperoleh setiap orang, pola hubungan, intensitas hubungan, dan posisi individu dalam kelompoknya. “Sosiometri ini berfungsi untuk menemukan dan mencatat relasi aktif tentang struktur kelompok, yaitu pola saling tertarik dan saling menolak” (Rahardjo dan Gudnanto, 2013, hlm. 150).
f. Observasi
Observasi merupakan kegiatan pengamatan yang direncanakan, sistematis, dan hasilnya dicatat serta dimaknai dalam rangka memperoleh pemahaman tentang subjek yang diamati.
Observasi merupakan teknik pengumpulan information yang dilakukan secara sistematis dan disengaja, melalui pengamatan dan pencatatan terhadap gejala-gejala yang diselidiki. Observasi memiliki nilai: (1) memberikan informasi yang tidak mungkin didapatkan melalui teknik lain, (2) memberi tambahan informasi yang sudah didapat melalui teknik lain, (3) dapat menjaring tingkah laku nyata bila sebelumnya tidak diketahui, (4) pengamatan secara selektif, dan (5) pengamatan mendorong perkembangan subjek.
Konselor harus memiliki kriteria spesifik untuk melakukan observasi. Hal ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi kriteria spesifik yang akan mengarahkan pada kita apa yang akan diamati. Observasi harus dilakukan pada beberapa periode waktu, semakin lama dan semakin sering dilakukan, akan memantapkan reliabilitas hasil pengamatan. Objek pengamatan harus diamati pada situasi berbeda dan situasi natural. Saat pengamatan, pengamat tidak boleh hanya fokus pada konseli dengan mengabaikan berbagai kondisi interaksi dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi tingkah lakunya.
g. Angket (kuesioner)
Angket merupakan salah satu alat pengumpul information dalam assessment non tes, berupa serangkaian pertanyaan atau pernyataan yang diajukan pada responden.
Angket disusun dengan tujuan untuk menghimpun sejumlah informasi yang relevan dengan keperluan bimbingan dan konseling, seperti identitas pribadi konseli, keterangan tentang keluarga, riwayat kesahatan, riwayat pendidikan, kebiasaan belajar di rumah, hobi atau informasi lainnya. Data yang diperoleh berfungsi untuk: “(1) mengumpulkan informasi sebagai bahan dasar dalam penyusunan program, (2) untuk menjamin validitas informasi yang diperoleh dengan metode lain, (3) evaluasi programme bimbingan dan konseling, dan (4) untuk mengambil sampling/sikap/pendapat dari responden”. (Komalasari, dkk., 2011, hlm. 81).
h. Inventori tugas perkembangan (ITP)
Inventori tugas perkembangan (ITP) adalah metode untuk memahami individu dengan cara memberikan sejumlah pernyataan yang harus dijawab/dipilih responden sesuai dengan keadaan dirinya. Jawaban responden tersebut selanjutnya ditafsirkan oleh pengumpul information tentang keadaan responden, dan responden memahami keadaan dirinya sendiri.
ITP merupakan instrumen yang digunakan untuk memahami tingkat perkembangan individu. Instrumen ini dikembangkan oleh Tim Pengembang dari Universitas Pendidikan Indonesia, Sunaryo Kartadinata, dkk. Penyusunannya dimaksudkan untuk menunjang kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. ITP disusun dalam bentuk empat buku inventori, masing-masing untuk memahami perkembangan individu di tingkat SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.
Dengan mengetahui tingkat perkembangan individu, diharapkan konselor memiliki kesadaran bahwa programme dan layanan bimbingan serta konseling di sekolah harus berdasarkan pada kebutuhan dan perkembangan individu. Pengembangan instrumen mengacu pada teori perkembangan diri dari Loevinger yang terdiri atas tujuh tingkatan. Oleh karena itu, bangun tingkatan perkembangan dalam ITP terdiri atas tujuh tingkatan, yaitu (1) tingkat impulsif, (2) tingkat perlindungan diri, (3) tingkat komformistik, (4) tingkat sadar diri, (5) tingkat seksama, (6) tingkat individualistik, dan (7) tingkat otonomi.

Asessment yang dilakukan konselor akan memberikan efek pada diri konseli. Hackney dan Cornier (dalam Lumongga, 2014, hlm. 112-113) mengemukakan bahwa terdapat dua efek yang akan timbul, yaitu efek positif dan efek negatif. Efek positif dari assessment, antara lain:
1. Konseli merasa bahwa konselor memahami masalahnya.
2. Menimbulkan perasaan lega pada diri konseli.
3. Konseli merasa memiliki pengharapan.
4. Konseli termotivasi melakukan perubahan yang diperlukan.
Sementara efek negatif yang terjadi, di antaranya:
1. Timbulnya kecemasan dalam diri konseli.
2. Konseli merasa terinterogasi.
3. Konseli merasa dievaluasi dan bertanya-tanya bagaimana sebenarnya keadaan dirinya.
Apa pun konsekuensinya, baik positif atau negatif, assessment perlu dilakukan. Karena pada dasarnya assessment berguna untuk meningkatkan efektivitas proses konseling.

Referensi
Departemen Pendidikan Nasional (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Gibson, R. L., & Mitchell, M. H. (2011). Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gladding, S. T. (2012). Konseling Profesi yang Menyeluruh. Jakarta: Indeks.
Komalasari, G., dkk. (2011). Assessment Teknik Non Tes dalam Perspektif Bimbingan dan Konseling Komprehensif. Jakarta: Indeks.
Lubis, L. (2011). Landasan Bimbingan dan Konseling di Indonesia. Bandung: Citapustaka Media Perintis.
Lumongga, N. (2014). Memahami dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana.
Rahardjo, S., & Gudnanto (2013). Pemahaman Individu. Jakarta: Kencana.
Winkel, W. S., & Hastuti, M. M. S. (2010). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi.

Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter