Evaluasi Kurikulum
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Evaluasi kurikulum merupakan salah satu komponen kurikulum yang perlu dikuasai oleh guru sebagai pelaksana kurikulum. Menurut Saylor, Alexander, dan Lewis (1981, hlm. 316) “curriculum evaluation is the procedure used inward judging the appropriateness of curriculum choice”. Artinya, evaluasi kurikulum adalah proses yang digunakan dalam menilai kesesuaian pilihan kurikulum. Evaluasi kurikulum juga diartikan sebagai proses pembuatan pertimbangan berdasarkan seperangkan kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan untuk membuat keputusan mengenai suatu kurikulum.
Diadakannya proses evaluasi dalam proses pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk keperluan:
1. Perbaikan program
Di dalam konteks tujuan ini, peranan evaluasi kurikulum lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan dalam programme kurikulum yang sedang dikembangkan. Di sini evaluasi lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.
2. Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Selama dan terutama pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup baik pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Dengan kalimat lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, sekolah, pendidik, peserta didik, dan pihak-pihak lainnya yang bersangkutan. Bagi pengembang kurikulum, tujuan ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam, melainkan lebih merupakan suatu keharusan dari luar. Hal ini tidak dapat dihindari karena mencakup pertanggungjawaban sosial, ekonomi, dan moral, yang sudah merupakan konsekuensi logis dalam kegiatan pembaharuan pendidikan.
Di dalam mempertanggungjawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha lebih lanjut yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan, jika ada, yang masih terdapat. Untuk menghasilkan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut diperlukan evaluasi kurikulum.
3. Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan. Pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada?
Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama dipandang tidak tepat untuk diajukan pada akhir fase pengembangan. Pertanyaan tersebut hanya mempunyai dua kemungkinan jawaban, ya atau tidak. Secara teoritis dapat saja terjadi bahwa jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Bila hak ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan, biaya, tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan percuma, peserta didik yang telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama fase pengembangan telah terlanjut dirugikan, sekolah-sekolah di mana proses pengembangan tersebut berlangsung harus kembali menyesuaikan diri lagi kepada cara lama, dan lambat laun akan timbul sikap skeptis di kalangan orang tua dan masyarakat terhadap pembaharuan pendidikan dalam bentuk apapun.
Pertanyaan kedua dipandang lebih tepat untuk diajukan pada akhir fase pengembangan kurikulum. Pertanyaan tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan, yakni (1) aspek-aspek mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu perbaikan ataupun disesuaikan, (2) strategi penyebaran yang bagaimana yang sebaiknya ditempuh, dan (3) persyaratan-persyaratan apa yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu di dalam sistem yang ada. Pertanyaan-pertanyaan ini dirasakan lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral, maupun teknis. Untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan yang kedua itulah diperlukan kegiatan evaluasi.
Referensi
Saylor, J. G., Alexander, W. M., & Lewis, A. J. (1981). Curriculum Planing for Better Teahing as well as Learning. New York: Holt, Rinehartand Wiston.
Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/
Post a Comment
Post a Comment