-->

√ Perjanjian Versailles


Perjanjian Versailles
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Perjanjian pasca berakhirnya perang dunia I √  Perjanjian Versailles

Perjanjian Versailles merupakan sebuah perjanjian yang menandakan berakhirnya Perang Dunia I antara Sekutu dengan Jerman. Pada tanggal xi Nov 1918, perwakilan Jerman menandatangani gencatan senjata, dan dalam Perjanjian Versailles pada tahun 1919 para negara pemenang perang, yaitu Amerika Serikat, Inggris Raya, Perancis, dan negara-negara sekutu lainnya memberikan ketentuan hukuman kepada Jerman dalam kewilayahan, kemiliteran, dan ekonomi.
Perjanjian Versailles terjadi karena adanya Perang Dunia I yang tercetus karena Pangeran Franz Ferdinand dari Austria-Hungaria beserta istrinya mengalami pembunuhan di Sarajevo, Bosnia yang dilakukan oleh nasionalis Yugoslavia dengan teroris Serbia Gavrilo Princip, pada tanggal 28 Juni 1914. Kala itu, Bosnia merupakan salah satu kawasan Republic of Austria yang telah dituntut oleh Serbia.
Hal tersebut berlanjut pada Ultimatum Habsburg terhadap Kerajaan Serbia, sehingga dalam hitungan minggu saja peperangan pun tidak terhindarkan. Sehingga konflik tersebut menyebar ke seluruh dunia, melalui bantuan Jerman pihak Austria-Hungaria berperang dengan Serbia. Pada tanggal 28 Juli 1914 Austria-Hungaria menyerang Serbia, pihak Serbia kala itu dibantu Rusia ketika diserang oleh pasukan Jerman. Jerman, Austria-Hungaria, dan beberapa sekutunya dikenal dengan Blok Sentral sedangkan negara-negara yang menentang mereka disebut Blok Sekutu.
Peperangan terus berlanjut dan negara-negara lain pun ikut campur tangan. Secara lebih detail, Blok Sentral terdiri atas Jerman, Austria-Hungaria, Turki, dan Bulgaria, sedangkan Blok Sekutu terdiri atas Inggris Raya, Perancis, Belgia, Italia, Rusia, dan Amerika Serikat.
Dengan kalahnya Blok Sentral melatarbelakangi munculnya Perjanjian Versailles sekaligus menandakan berakhirnya Perang Dunia I. Adapun isi dari Perjanjian Versailles, sebagai berikut:
1. Jerman harus memberikan daerah Elzas Lotaringen kepada Perancis, daerah Uepen, Malmedy, dan Meresnet kepada Belgia, daerah Prusia Barat dan Prosen kepada Polandia serta menyerahkan Kota Danzig dengan wilayahnya muara Sungai Wisla pada Laut Baltik menjadikannya sebagai kota merdeka bernama Freie Stadt Danzig yang dilindungi di bawah Liga Bangsa-Bangsa (LBB).
2. Jerman menyerahkan daerah Saar kepada Liga Bangsa-Bangsa dan selanjutnya dalam waktu fifteen tahun akan diadakan pemungutan suara rakyat memilih bergabung dengan Jerman atau Perancis.
3. Jerman menyerahkan daerah jajahannya ke sekutu, yaitu Inggris, Perancis, dan Jepang.
4. Jerman harus memberikan ganti rugi perang kepada negara-negara sekutu dengan besar yang harus dibayar, yakni 132 milyar grade emas.
5. Jerman harus memberikan kapal dagangnya kepada sekutu Inggris.
6. Angkatan perang Jerman diperkecil dan tidak boleh mengadakan wajib militer.
7. Daerah Rhein diduduki oleh sekutu.

Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter