-->

√ Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia


Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Republic of Indonesia √  Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki makna walaupun berbeda-beda namun tetap satu diyakini berasal dari satu bait kitab Sutasoma karangan Empu Tantular. Empu Tantular hidup pada zaman Kerajaan Majapahit di bawah pemerintahan Maharaja Sri Rajasanagara atau lebih dikenal dengan Hayam Wuruk sekitar abad ke-14. Empu Tantular adalah seorang pujangga ternama Sastra Jawa. Nama Tantular tediri atas dua kata, yakni tan berarti tidak dan tular berarti terpengaruhi. Artinya, ia orangnya memiliki keteguhan. Sedangkan kata empu merupakan gelar, yang berarti seorang pandai atau tukang.
Empu Tantular merupakan seorang penganut agama Budha, namun ia terbuka terhadap agama lainnya, terutama agama Hindu-Siwa. Hal ini tersirat dalam dua syairnya yang ternama, Arjunawijaya dan Sutasoma.
Salah satu bait pada Kitab Sutasoma berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa yang merupakan pernyataan daya kreatif dalam upaya mengatasi keanekaragaman kepercayaan dan keagamaan pada masa Kerajaan Majapahit kala itu. Ketika itu masyarakat Majapahit terbagi atas:
1. Golongan pertama, orang-orang yang beragama Islam yang datang dari barat dan tinggal di Majapahit.
2. Golongan kedua, orang-orang Tiogkok yang sebagian besar berasal dari Canton, Chang-chou, dan Ch’uan-chou (terletak di Fukien) yang menyingkir dan bermukim di Majapahit. Banyak dari mereka kemudian masuk agama Islam dan bahkan menyiarkan agama tersebut.
3. Golongan ketiga, penduduk asli yang masih percaya sepenuhnya pada roh-roh leluhur.
Nilai inspiratif tentang perbedaan yang majemuk, namun tetap satu ini diadaptasi sistem pemerintahan pada masa kemerdekaan untuk menumbuhkan rasa dan semangat persatuan. Bhinneka Tunggal Ika diangkat menjadi semboyan yang diabadikan dalam Lambang Negara, Garuda Pancasila. Garuda Pancasila dengan semboyannya Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan pada tanggal 17 Oktober 1951 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 dan diundangkan tanggal 28 Oktober 1951 tentang Lambang Negara.
Bhinneka Tunggal Ika telah sama-sama diakui dan dirasakan mempunyai kekuatan untuk menyatukan, mengutuhkan, dan meneguhkan bangsa Republic of Indonesia yang majemuk atau disebut sebagai salah satu sarana pengintegrasi bangsa Republic of Indonesia atau sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika semula diselidiki oleh Prof. H. Kern pada tahun 1888 dalam lontar Purusadacanta atau lebih dikenal dengan Sutasoma (lembar 120) yang disimpan di perpustakaan Kota Leiden, untuk kemudian diselidiki kembali oleh Muhammad Yamin. Latar belakang pemikiran Bhinneka Tunggal Ika dapat dijelaskan melalui keterangan Mohammad Hatta bahwa ke Ika-an di dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah berwujud unsur-unsur kesatuan dalam kehidupan bangsa, dalam arti adanya segi-segi kehidupan politik, ekonomi, kebudayaan, dan kejiwaan yang bersatu dan dipegang bersama oleh segala unsur-unsur ke-Bhinneka-an terebut.
Bhinneka Tunggal Ika dalam sehelai pita yang dicengkram sang Garuda Pancasila berdasarkan rancangan karya Sultan Hamid II pertama kali resmi digunakan dalam sidang kabinet Republik Republic of Indonesia Serikat pada xi Februari 1950. Muhammad Yamin adalah tokoh yang pertama kali mengusulkan penggunaan kata Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kepada Presiden Soekarno. Beliau meyakini bahwa karya Empu Tantular tersebut sangat cocok dan relevan untuk diimplementasikan dengan kehidupan pada saat itu. Bukan hanya perihal perbedaan kepecayaan, melainkan juga perbedaan sudut pandang, ideologi, suku, ras, etnik, dan golongan.
Ketika sidang Badan Pemeriksa Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Republic of Indonesia (BPUPKI) berlangsung pada bulan Mei-Juni 1945. Muhammad Yamin beberapa kali menyebutkan kalimat Bhinneka Tunggal Ika. Selanjutnya I Gusti Bagus Sugriwa yang berasal dari Buleleng tiba-tiba saja menyambung kalimat “Bhinneka Tunggal Ika” dengan kalimat “Tan Hana Dharma Mangrwa” yang memiliki arti tidak ada kerancuan dalam kebenaran. Adapun “Tan Hana Dharma Mangrwa” ini pun kemudian dijadikan sebagai moto Lembaga Pertahanan Nasional.
Bhinneka Tunggal Ika memiliki konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam suatu kesatuan hidup di Indonesia. Pluralistik dan multikulturalistik merupakan asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa ditinjau dari segi agama, keyakinan, suku, bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras.
Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika, antara lain:
1. Membentuk persatuan dan kesatuan bangsa dalam keanekaragaman untuk mencegah pembentukan konsep-konsep baru yang tidak sesuai dengan Pancasila.
2. Bersifat inklusif, artinya golongan mayoritas dalam hidup berbangsa dan bernegara tidak memaksakan kehendaknya pada golongan minoritas. Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksekutif, tidak dibenarkan mengagungkan diri sendiri, merasa paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat serta martabat pihak lain.
3. Tidak bersifat formalistis yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhinneka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya,, saling menghormati, saling menyayangi, dan rukun.
4. Bersifat konvergen, perbedaan yang terjadi dalam keanekaragaman tidak untuk dibesar-besarkan, tetapi dicari titik temu dalam bentuk kesepakatan bersama dengan dilandasi sikap toleran, nonsektarian, inklusif, akomodatif, dan rukun.
5. Asas pluralistik dan multikultural mendukung nilai inklusif, terbuka, damai, kebersamaan, kesetaraan, tidak merasa yang paling benar, toleransi, dan musyawarah disertai dengan penghargaan terhadap pihak lain yang berbeda.
Di dalam pembinaan aspek kehidupan nasional, aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang termaktub dalam Pancasila harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah negara. Prinsip-prinsip nasionalisme Republic of Indonesia yang tersusun dalam kesatuan majemuk tunggal, meliputi:
1. Kesatuan sejarah, bangsa Republic of Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.
2. Kesatuan nasib, beradal dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.
3. Kesatuan kebudayaan, keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk kebudayaan nasional.
4. Kesatuan asas kerohanian, adanya ide, cita-cita, dan nilai-nilai kerohanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.
Akan tetapi, seiring waktu yang sejalan dengan globalisasi, terjadi kelunturan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam jiwa pemuda Indonesia. Beberapa penyebabnya, antara lain:
1. Diskriminasi
Rasa dikriminasi dapat tumbuh karena adanya kesenjangan sosial yang tinggi dalam masyarakat. Terjadinya ketimpangan antarwilayah membuat perbedaan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Sifat ini harus dihilangkan dengan semangat kebersamaan menuju kehidupan yang lebih baik.
2. Konflik
Faktor penyebab konflik dapat timbul karena adanya perbedaan individu, meliputi perbedaan pendirian dan perasaan, perbedaan latar belakang, kebudayaan, sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda, perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok, perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat, isu-isu sara dan kebenaran agama yang bergesekan dalam masyarakat.
3. Egoisme
Egoisme merupakan sebuah karakter untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan diri saja. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain. Egoisme merupakan salah satu penyebab konflik yang seharusnya dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, kepala dingin, dan tanpa merasa menang dan benar sendiri.
4. Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah sikap yang cenderung merendahkan orang-orang yang tidak termasuk golongannya. Etnosentrisme beranggapan bahwa budaya asing lebih rendah daripada budaya yang dimiliki. Kondisi kecintaan yang berlebihan inilah yang justru melunturkan eksistensi Bhinneka Tunggal Ika.
5. Culural lag
Cultural lag adalah bentuk kesenjangan budaya akibat masuknya unsur-unsur globalisasi yang terjadi secara cepat, tidak merata, dan tidak seimbang dengan unsur sosial budaya yang lambat. Akibatnya, terjadi kesenjaganan sosial.
6. Identitas bangsa luntur
Seiring masuknya budaya-budaya asing dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terbendung, rasa kebangsaan perlahan mulai memudar. Misalnya, anak muda zaman sekarang lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa daerah, lebih banyak menggunakan produk-produk asing daripada produk daerah, budaya musyawarah dan gotong royong yang semakin jarang, sikap tidak peduli pada lingkungan sekitar, malu mempelajari budaya asli daerah sendiri, dan sebagainya.

Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter