Pedoman Penggunaan Tanda Baca Hubung
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Penggunaan tanda baca koma merupakan hal yang harus diperhatikan dalam menulis. Penggunaan tanda baca koma yang baik dan benar diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Republic of Indonesia (PUEBI).
Adapun penggunaan tanda baca koma digunakan pada sejumlah hal berikut:
1. Tanda baca hubung digunakan untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris
Misalnya:
a. Di samping cara lama, ditetapkan juga ca-
ra baru.
b. Nelayan pesisir berhasil membudi-
dayakan udang.
c. Pisau jenis ini memudahkan kita me-
motong bawang.
2. Tanda baca hubung digunakan untuk menyambung unsur kata ulang
Misalnya:
a. Ibu-ibu
b. Kebiru-biruan
c. Mobil-mobilan
3. Tanda baca hubung digunakan untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata yang dieja satu-satu
Misalnya:
a. 23-03-2016
b. t-i-n-t-a
4. Tanda baca hubung dapat digunakan untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan
Misalnya:
a. ber-ubah
b. men-cuci
c. dua-puluh-empat ribuan (24 x 100)
d. 22/26 (dua-puluh-dua perdua-puluh-enam)
e. mesin hitung-uang
5. Tanda baca hubung digunakan untuk merangkai unsur bahasa Republic of Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing
Misalnya:
a. di-jajap (bahasa Sunda, ‘diantar’)
b. di-back up
c. meng-copy
6. Tanda baca hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan
Misalnya:
a. Kata panca- berasal dari bahasa Sansekerta.
b. Akhiran –isasi pada kata betonisasi sebaiknya diubah menjadi pembetotan.
7. Tanda hubung dipakai untuk merangkai se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, ke- dengan angka, angka dengan -an, kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital, kata dengan kata ganti Tuhan, huruf dan angka, dan kata ganti -ku, -mu, serta -nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital
Misalnya:
a. se-Indonesia
b. Peringkat ke-3
c. Tahun 1980-an
d. sinar-X
e. ciptaan-Nya
f. S-2
g. STNK-mu
Sebagai catatan ada hal yang perlu dicermati dalam penggunaan tanda baca hubung, sebagai berikut:
1. Tanda hubung tidak digunakan di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf
Misalnya:
a. P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan)
b. LP3I (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia)
c. BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia)
Referensi
Tim Pengembang Pedoman Bahasa Republic of Indonesia (2016). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/
Post a Comment
Post a Comment