Pedoman Penggunaan Tanda Baca Pisah
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Penggunaan tanda baca pisah merupakan hal yang harus diperhatikan dalam menulis. Penggunaan tanda baca pisah yang baik dan benar diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Republic of Indonesia (PUEBI).
Adapun penggunaan tanda baca pisah digunakan pada sejumlah hal berikut:
1. Tanda baca pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
Misalnya:
a. Kemerdekaan bangsa itu–saya yakin akan tecapai–diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
b. Keberhasilan itu–kita sependapat–dapat dicapai jika mau berusaha keras.
2. Tanda baca pisah dapat dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain
Misalnya:
a. Soekarno-Hatta–Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia–diabadikan menjadi nama bandar udara internasional di Indonesia.
b. Rangkaian temuan ini–evolusi, teori kenisbian, dan pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
c. Gerakan pengutamaan bahasa Indonesia–amanat Sumpah Pemuda–harus terus digelorakan.
3. Tanda baca pisah digunakan di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’
Misalnya:
a. Tahun 2016–2019
b. Tanggal 8–21 Apr 2019
c. Tasikmalaya–Bandung
Referensi
Tim Pengembang Pedoman Bahasa Republic of Indonesia (2016). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/
Post a Comment
Post a Comment