Sumber Daya Alam
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Sumber daya alam adalah semua hal yang terdapat di alam, yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi segala kebutuhan hidup. Istilah sumber daya alam berhubungan dengan materi-materi yang terdapat di planet bumi, yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Materi alam tersebut dapat berupa benda hidup (unsur hayati), yaitu hewan dan tumbuhan, atau benda mati (unsur nonhayati), seperti tanah, udara, air, bahan galian, atau barang tambang. Selain itu, terdapat juga kekuatan-kekuatan alam yang menghasilkan tenaga atau energi, seperti panas bumi, sinar matahari, kekuatan air, dan tenaga angin.
Adapun sumber daya alam dapat dikelompokkan berdasarkan jenisnya, sifatnya, potensinya, nilai kegunaan atau ekonomisnya, dan tempat ditemukannya. Berdasar jenisnya, sumber daya alam dikelompokan, sebagai berikut:
1. Sumber daya alam hayati (biotik)
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang dihasilkan dari makhluk hidup (hewan atau tumbuhan). Contohnya adalah hasil pertanian, perkebunan, peternakan, pertambakan, dan perikanan.
2. Sumber daya alam not hayati (abiotik)
Sumber daya alam not hayati merupakan sumber daya alam yang tidak berasal dari makhluk hidup, melainkan dari benda mati. Contohnya adalah air, tanah, dan barang tambang.
Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dikelompokan, sebagai berikut:
1. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui merupakan sumber daya alam yang apabila dimanfaatkan dan habis, maka dapat dilestarikan kembali. Sumber daya alam ini dapat bereproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali). Misalnya, air, tanah, tumbuhan, dan hewan. Meskipun begitu, sumber daya alam bersifat terbatas, maka tetap harus dijaga kelestariannya. Pelestarian ini berfungsi agar keseimbangan ekosistem dapat terjaga.
2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable)
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang apabila dimanfaatkan atau digunakan sampai habis, maka sumber daya alam tersebut tidak dapat dilestarikan kembali. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sebenarnya tidak berarti bahwa sumber daya alam tersebut tidak dapat diadakan kembali sama sekali, namun proses pembentukannya berlangsung sangat lambat dalam kurun waktu jutaan tahun. Oleh karena itu, jumlahnya akan terus berkurang karena dimanfaatkan dan dimungkinkan suatu hari akan habis. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, antara lain emas, batu bara, minyak bumi, tembaga, timah, bauksit, nikel, aspal, dan barang tambang lainnya.
Berdasarkan potensinya, sumber daya alam dikelompokan, sebagai berikut:
1. Sumber daya alam materi
Sumber daya alam materi merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan oleh manusia dalam bentuk fisiknya, seperti batu, kayu, kapas, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi
Sumber daya alam energi merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam yang dimanfaatkan dari segi energi yang dihasilkan, seperti sinar matahari, angin, batu bara, minyak bumi, dan sebagainya.
3. Sumber daya alam ruang
Sumber daya alam ruang merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya adalah hamparan tanah atau daratan dan ruang angkasa.
Berdasarkan nilai kegunaan atau ekonomisnya, sumber daya alam dikelompokan, sebagai berikut:
1. Sumber daya alam ekonomis tinggi
Sumber daya alam ekonomis tinggi adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya membutuhkan biaya besar. Misalnya, mineral-mineral logam mulia, seperti emas, perak, dan permata.
2. Sumber daya alam ekonomis rendah
Sumber daya alam ekonomis rendah adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya dengan biaya cukup murah dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak. Misalnya, bahan-bahan bangunan, seperti pasir, batu, dan gamping.
3. Sumber daya alam not ekonomis
Sumber daya alam not ekonomis adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya tidak perlu mengeluarkan biaya atau tanpa pengorbanan, serta tersedia dalam jumlah yang tidak terbatas. Misalnya, udara, sinar matahari, dan angin.
Berdasarkan tempat ditemukannya, sumber daya alam dikelompokan, sebagai berikut:
1. Sumber daya alam terestris (daratan)
Sumber daya alam terestris (daratan) adalah sumber daya yang berhubungan dengan tanah sebagai lahan atau aktivitas penduduk. Penggunaan tanah sebagai bahan industri menunjukkan bahwa tanah yang tersedia di sekitar kita juga memiliki nilai ekonomis, jika diolah dengan baik.
2. Sumber daya alam akuatik (perairan)
Sumber daya alam akuatik (perairan) adalah sumber daya alam yang berhubungan dengan air, seperti laut, sungai, danau, waduk, air tanah, dan air hujan. Sumber daya alam akuatik dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, bahkan memiliki nilai ekonomis tinggi, jika dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi, misalnya sungai dimanfaatkan untuk budidaya ikan atau menjadi sarana transportasi.
Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian, karena sumber daya alam bersifat terbatas. Di bumi, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatan dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi harus disertai dengan tindakan perlindungan.
Sumber daya alam memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Akan tetapi, dalam pemanfaatan dan pengelolaannya harus dilakukan sesuai peraturan-peraturan yang mengikat semua pihak agar dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang. Maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan:
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang optimal, tetapi sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasi harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan sikap peduli terhadap lingkungan.
Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/
Post a Comment
Post a Comment