Pendidikan Sistem Ganda
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Pendidikan sistem ganda berkaitan dengan sistem pendidikan yang menekankan pendidikan teori dan praktik. “Pendidikan sistem ganda merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keahlian kejujuran yang secara sistematik dan sinkron antara programme pendidikan di sekolah dengan programme penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu” (Djojonegoro, 1999, hlm. 46). Menurut Wena (1997, hlm. 30) mengatakan bahwa “pemanfaatan dua lingkungan belajar di sekolah dan di luar sekolah dalam kegiatan proses pendidikan itulah yang disebut dengan programme pendidikan sistem ganda”. Pendidikan sistem ganda ialah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan kejuruan yang memadukan programme pendidikan di sekolah dan programme pelatihan di dunia kerja yang terarah untuk mencapai tujuan pendidikan kejuruan.
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan pendidikan sistem ganda menurut Djojonegoro (1999, hlm. 75) bertujuan:
1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
2. Meningkatkan dan memperkokoh keterkaitan dan kesepadanan/kecocokan (link together with match) antara lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan dengan dunia kerja.
3. Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja berkualitas profesional dengan memanfaatkan sumberdaya pelatihan yang ada di dunia kerja.
4. Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
Pembelajaran dan pelatihan senantiasa berpedoman pada kurikulum tertentu sesuai dengan tuntutan lembaga pendidikan/sekolah dari kebutuhan masyarakat serta faktor-faktor lainnya. Kegiatan pendidikan sistem ganda terdiri atas pembelajaran di sekolah dan pelatihan di industri. Adapun lebih lanjut dijelaskan, sebagai berikut:
1. Proses pembelajaran di sekolah
Pembelajaran di sekolah menggunakan pembelajaran berbasis kompetensi (competency based training). Konsep pembelajaran berbasis kompetensi berkembang di Republic of Indonesia sejak dimulainya kebijakan keterkaitan dan kesepadanan (link together with match) yang dimanifestasikan dalam programme pendidikan sistem ganda di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 1993/1994. Konsep pembelajaran berbasis kompetensi pada hakikatnya berfokus pada apa yang dapat dilakukan oleh seseorang sebagai hasil atau output dari pembelajaran. Pembelajaran berbasis kompetensi memiliki perhatian lebih besar terhadap dunia kerja dibandingkan dengan programme pendidikan formal.
2. Proses pelatihan kerja di industri
Pelaksanaan proses pelatihan kerja di industri harus memperhatikan pemilihan metode kegiatan belajar mengajar praktik yang diarahkan ke kondisi kerja atau produksi di industri dengan prinsip efektivitas dan efisiensi secara ketat, yang akan menghasilkan dua kondisi hasil kerja, yakni diterima atau ditolak. Beberapa metode yang cocok untuk itu, antara lain demonstrasi, observasi, dan latihan terbimbing. Proses pemanfaatan waktu dalam pelatihan (time on task) harus efektif dan efisien. Pembelajaran di institusi dilaksanakan sesuai kurikulum pendidikan sistem ganda pada lini produksi. Unsur yang terlibat dalam praktik industri adalah siswa, guru/instruktur, dan guru pembimbing praktik industri, yang dilaksanakan sesuai dengan memperhatikan materi, jangka waktu, jadwal, penilaian, pelaporan, dan sertifikasi.
Untuk mewujudkan visi dan misi sekolah sesuai dengan paradigma pendidikan sistem ganda, perlu pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekolah secara optimal. Hal ini penting karena sekolah memerlukan masukan dari masyarakat dalam menyusun programme yang relevan, sekaligus memerlukan dukungan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Tercapainya tujuan pendidikan sistem ganda antara lain ditentukan oleh sejauhmana terjadinya keterkaitan dan kecocokan (link together with match) antara apa yang ada dan yang terjadi di sekolah dengan apa yang terjadi di dunia usaha/dunia kerja.
Fungsi institusi pasangan sebagai mitra penyelenggaraan pendidikan dengan pihak sekolah adalah melaksanakan kegiatan (1) perumusan bersama tentang pola/sistem penerimaan siswa baru, (2) penyusunan kurikulum, (3) pengaturan bersama keterlaksanaan pembelajaran baik di sekolah maupun di dunia usaha/industri, (4) melaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi, serta (5) melakukan evaluasi pelaksanaan.
Adapun proses pengelolaan pendidikan sistem ganda dijabarkan pada bagan berikut:
Referensi
Djojonegoro, W. (1999). Pengembangan Sumberdaya Manusia melalui Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta: Balai Pustaka.
Wena, M. (1997). Pemanfaatan Industri sebagai Sumber Belajar dalam Pendidikan Sistem Ganda. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 3(10), hlm. 30-39.
Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/
Post a Comment
Post a Comment