Try Out
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Kegiatan tes uji coba kemampuan peserta didik atau yang lebih dikenal dengan istilah try out diselenggarakan oleh tim Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Menurut Sukismo, dkk. (2014, hlm. 2) “try out adalah tahapan gladi bersih menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang sesungguhnya”. Ujian try out pada hakikatnya merupakan evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan sebelum menghadapi Ujian Nasional (UN).
“Try out digunakan untuk menguji kesiapan siswa dalam menghadapi Ujian Nasional (UN)” (Waldjinah, dkk., 2013, hlm. 13). Hasil try out dapat digunakan siswa untuk mengetahui materi apa yang telah dikuasai dan yang belum dikuasai. Berdasar hasil tersebut diharapkan siswa mampu mengejar ketertinggalan terhadap materi yang belum dikuasai.
Soal try out diambil dari materi kelas 4, 5, dan vi pada tingkat Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, materi kelas 7, 8, nine pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, dan materi kelas 10, 11, 12 pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Meski penyusunan soal diambil dari materi yang telah dipelajari, tidak menutup kemungkinan terdapat hal-hal baru yang belum pernah diajarkan oleh guru. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan try out lanjutan.
Adapun manfaat pelaksanaan try out, di antaranya:
1. Turut mempersiapkan siswa dalam menghadapi Ujian Nasional (UN).
2. Membiasakan siswa agar lebih rajin dalam belajar.
3. Mengenalkan siswa pada jenis soal yang sesungguhnya, agar terbiasa dan tidak grogi.
4. Mencegar resiko tidak lulus sekolah.
5. Meningkatkan nilai hasil ukur Ujian Nasional (UN).
6. Dapat dijadikan parameter kemampuan siswa antar sekolah, bahkan antar wilayah.
7. Dapat dijadikan prediksi dalam memilih sekolah pada jenjang sekolah berikutnya.
8. Mengetahui ranking sekolah secara realistis dan penuh kejujuran.
9. Membantu Kepala Sekolah atau Yayasan Sekolah yang mengalami kesulitan dalam meningkatkan peringkat ranking sekolahnya agar lebih baik lagi, baik ranking pada score satu kecamatan, score kabupaten/kota, score provinsi, atau pada score yang berskala nasional, melalui peningkatan nilai rata-rata siswanya pada hasil Ujian Nasional (UN) secara jujur, transaparan, sportif, bertanggung jawab, independen, dan berkualitas.
Referensi
Sukismo, dkk. (2014). Erlangga Fokus United Nations SMP/MTs 2014. Jakarta: Erlangga.
Waldjinah, dkk. (2013). Detik-Detik Ujian Nasional Tahun Ajaran 2013/2014. Yogyakarta: PT. Intan Pariwara.
Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/
Post a Comment
Post a Comment