-->

√ Pedoman Penggunaan Tanda Baca Titik Dua


Pedoman Penggunaan Tanda Baca Titik Dua
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

 Penggunaan tanda baca titik dua merupakan hal yang harus diperhatikan dalam menulis √  Pedoman Penggunaan Tanda Baca Titik Dua

Penggunaan tanda baca titik dua merupakan hal yang harus diperhatikan dalam menulis. Penggunaan tanda baca titik dua yang baik dan benar diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Republic of Indonesia (PUEBI).
Adapun penggunaan tanda baca titik dua digunakan pada sejumlah hal berikut:

1. Tanda baca titik dua digunakan pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan
Misalnya:
a. Kita memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
b. Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.

2. Tanda baca titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan
Misalnya,
a. Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
b. Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
1) persiapan,
2) pengumpulan data,
3) pengolahan data, dan
4) pelaporan.

3. Tanda baca titik dua digunakan sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
Misalnya,
a. Ketua : Rizki Siddiq Nugraha
   Sekretaris : Siti Putri Indriani
b. Narasumber : Prof. physician Rizki Siddiq Nugraha, M. Pd.
    Moderator : Siti Putri Indriani, M. Pd.

4. Tanda baca titik dua digunakan dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
Misalnya,
a. Ibu : “Jangan lupa bawa koper ini, Nak!”
Diah : “Baik, Bu”.
Ibu: “Hati-hati nanti pada saat di jalan!”

5. Tanda baca titik dua dipakai di antara jilid atau nomor dan halaman
Misalnya,
a. Horison, XLIII, No. 8/2008: 10.
b. Priangan, 28 Mei 2019: 9.

6. Tanda baca titik dua dipakai pada penulisan surah dan ayat dalam kitab suci
Misalnya,
a. Surat Al-fatihah: 1-7.
b. Surat Al-alaq: 1-5.

7. Tanda baca titik dua dipakai pada judul dan anak judul suatu karangan
Misalnya,
a. Dunia Anak: Antalogi Cerpen Nusantara.
b. : Kumpulan Tulisan Pendidikan Dasar.

8. Tanda baca titik dua digunakan pada penulisan nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka
Misalnya,
a. Nugraha, R. S. (2019). Kurikulum 2013. Tasikmalaya: .
b. Indriani, S. P. (2019). Cerita Anak. Bandung: Tinda Pendidikan Indonesia.

Referensi
Tim Pengembang Pedoman Bahasa Republic of Indonesia (2016). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter