-->

√ Rational Emotive Behaviour Therapy (Rebt)


Rational Emotive Behavior Therapy (REBT)
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

 merupakan pendekatan demeanour kognitif yang menekankan pada keterkaitan antara perasaan √  Rational Emotive Behavior Therapy (REBT)

Rational emotive demeanour therapy (REBT) merupakan pendekatan demeanour kognitif yang menekankan pada keterkaitan antara perasaan, tingkah laku, dan pikiran. Menurut Sofyan (2004, hlm. 75) “pendekatan REBT dikembangkan oleh Albert Ellis melalui beberapa tahapan. Pandangan dasar pendekatan ini tentang manusia adalah bahwa individu memiliki tendensi untuk berpikir irasional yang salah satunya didapat melalui belajar sosial”.
Untuk memahami dinamika kepribadian dalam pandangan rational emotive behavior, perlu memahami konsep-konsep dasar yang dikemukakan oleh Albert Ellis. Ia merupakan psikoterapi yang berasusmsi bahwa manusia difitrahkan memiliki potensi dan potensi tersebut untuk berpikir rasional, maupun untuk berpikir irasional. “Manusia juga memiliki keinginan untuk mengembangkan dan melindungi dirinya sendiri. Selain itu, manusia juga menginginkan kebahagiaan dan bergaul dengan orang-orang di sekitarnya, dengan cara mengaktualkan diri” (Latipun, 2005, hlm. 106). Namun, manusia juga memiliki kecenderungan untuk menghancurkan dirinya sendiri, menghindari kenyataan, dan mencela dirinya sendiri karena telah menyesali perbuatannya. Terkadang manusia juga memasrahkan diri kepada Tuhan, dan manusia, karena telah merasa lelah dengan apa yang telah ia alami.
Teknik yang digunakan dalam rational emotive demeanour therapy (REBT) adalah menggunakan teknik kognitif. Teknik-teknik kognitif adalah teknik yang digunakan untuk mengubah cara berpikir. Sukardi (1985, hlm. 91-92) menerangkan ada empat teknik besar dalam teknik-teknik kognitif, sebagai berikut:
1. Teknik pengajaran
Pada terapi rasional emotif behavior, konselor mengambil peranan lebih aktif. Teknik ini memberikan keleluasaan kepada konselor untuk berbicara serta menunjukkan sesuatu kepada klien, terutama menunjukkan bagaimana ketidaklogisan berpikir itu secara langsung menimbulkan gangguan emosi kepada klien tersebut.
2. Teknik persuasif
Meyakinkan klien untuk mengubah pandangannya karena pandangan yang ia kemukakan itu tidak benar. Konselor langsung mencoba meyakinkan, mengemukakan berbagai argumentasi untuk menunjukkan apa yang dianggap oleh klien itu tidak benar.
3. Teknik konfrontasi
Konselor menyerang ketidaklogisan berpikir klien dan membawa klien ke arah berpikir yang lebih logis.
4. Teknik pemberian tugas
Konselor memberi tugas kepada klien untuk mencoba melakukan tindakan tertentu dalam situasi nyata. Misalnya, menugaskan klien bergaul dengan anggota masyarakat jika mereka merasa dikucilkan dari pergaulan klien, contoh yang lain adalah membaca kondisi dan situasi sosial atau membaca buku untuk memperbaiki kekeliruan cara berpikir.
Pada rational emotive demeanour therapy (REBT) terdapat tiga tahapan yang harus dilakukan oleh konselor ketika melakukan konseling, agar mendapatkan hasil yang maksimal. Tahap-tahap tersebut menurut Kamalasari (2011, hlm. 215-216), dijabarkan sebagai berikut:
1. Proses untuk menunjukkan kepada klien bahwa dirinya sedang berpikir yang tidak rasional, dengan begitu kewajiban seorang konselor menunjukkan, dan memahamkan klien kenapa dia dapat mengalami hal yang demikian. Kemudian menunjukkan kepada klien hubungan antara pemikiran yang tidak rasional, dengan permasalahan yang sedang ia alami dan gangguan emosional yang sedang dialami oleh klien. Dengan begitu, klien akan sadar di mana titik permasalahan yang sedang ia alami.
2. Selanjutnya tugas konselor adalah meyakinkan klien bahwa pemikiran itu dapat dilawan dan diubah, sesuai dengan keinginan klien. Untuk itu, tugas konselor agar klien mempunyai kemauan dan keyakinan bahwa ia mampu untuk mengeksplorasi pemikirannya, dengan bantuan dan  bimbingan konselor.
3. Terakhir adalah membimbing dan membantu klien untuk melawan pemikirannya yang selama ini tidak rasional dan telah dipertahankan sampai akhirnya ia mempunyai masalah. Pada tahap ini, konselor mendoktrin klien agar klien mampu untuk mengubah pemikiran dan tingkah laku, agar rasional. Sampai akhirnya klien mampu menyelesaikan permasalahannya.

Referensi
Kamalasari, G. (2011). Teori dan Teknik Konseling. Jakarta: PT. Indeks.
Latipun (2005). Psikologi Konseling. Malang: UMM-Press.
Sofyan, W. S. (2004). Konseling Individual Teori dan Praktik. Bandung: CV. Alfabeta.
Sukardi, D. K. (1985). Pengantar Teori Konseling. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter