Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Pancasila sebagai ideologi mengandung makna bahwa suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah manusia, masyarakat, dan Negara Republic of Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia. Di dalam konteks ini sama dengan pandangan hidup bangsa atau falsafah hidup bangsa.
Pancasila sebagai ideologi Negara mencakup ajaran tentang Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Ideologi sebagai suatu sistem pemikiran (sistem of thought) merupakan sistem pemikiran terbuka. Sedangkan ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas. Ideologi bukanlah merupakan sebuah cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan suatu cita-cita sekelompok orang yang mendasari suatu programme untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat. Dengan demikian, ciri sebuah ideologi tertutup bahwa atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan dibebankan kepada masyarakat. Demi ideologi masyarakat harus berkorban dan kesediaan untuk menilai kepercayaan ideologi para warga masyarakat serta kesetiaan masing-masing sebagai warga masyarakat.
Tanda pengenalan lain dari ideologi tertutup adalah bahwa isinya bukan berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan intinya terdiri dari tuntutan konkret dan operasional keras, yang diajukan dengan mutlak bahwa orang harus taat terhadap ideologi tersebut. Ciri dari ideologi tertutup adalah betapapun besarnya perbedaan antara tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat tersebut akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut.
Sedangkan ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-cita yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan dari hasil musyawarah serta konsesus dari masyarakat tersebut. Ideologi terbuka bukan diciptakan oleh negara melainkan digali serta ditemukan oleh masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, ideologi terbuka merupakan milik seluruh rakyat dan masyarakatlah yang menemukan dirinya serta kepribadiannya dalam ideologi tersebut. Jadi, jika ditinjau dari nilai-nilai dasarnya, Pancasila dapat dikategorikan sebagai ideologi terbuka.
Adapun dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka mencakup:
1. Dimensi idealitas mempunyai makna karena Pancasila mengandung nilai-nilai yang dianggap baik, benar oleh masyarakat Republic of Indonesia pada khususnya dan manusia secara universal pada umumnya.
2. Dimensi normatif artinya nilai-nilai dasar yang ada dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam norma-norma atau aturan-aturan sebagaimana tersusun dalam tata aturan perundangan yang berlaku di Republic of Indonesia dari yang tertinggi sampai yang terendah.
3. Dimensi realitas artinya ideologi Pancasila mencerminkan realitas hidup yang ada di masyarakat sehingga Pancasila tidak pernah bertentangan dengan tradisi, adat istiadat, kebudayaan, dan tata hidup keagamaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/
Post a Comment
Post a Comment