-->

√ Konselor


Konselor
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

 Berdasar istilah tersebut seorang konselor merupakan seseorang yang memberikan bantuan ke √  Konselor

Konselor merujuk pada “orang, yang menyediakan bantuan” (Mappiare, 2006, hlm. 6). Berdasar istilah tersebut seorang konselor merupakan seseorang yang memberikan bantuan kepada seorang klien dengan menggunakan teknik-teknik konseling. Adapun kualitas seorang konselor terlihat dari “semua kriteria keunggulan, termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dimilikinya yang akan memudahkannya dalam menjalankan proses layanan bimbingan dan konseling sehingga mencapai tujuan dengan efektif” (Sholahudin, 2010, hlm. 193).
Konselor merupakan figur dari seorang yang memberikan layanan dan bantuan kepada klien yang memiliki kriteria tertentu, meliputi keterampilan, sikap, dan wawasan. “Konselor dituntut memiliki pribadi yang lebih mampu menunjang keefektifan konseling” (Jones, 2012, hlm. 3).
Karakteristik konselor sangat mempengaruhi proses konseling, maka dari itu kualitas pribadi maupun keterampilan merupakan prasyarat untuk menjadi konselor yang efektif. Secara luas keefektifan konselor mencakup kualitas kepribadian, sikap, dan persepsi terhadap klien, orang lain, lingkungan, ilmu pengetahuan, profesi, serta persepsi terhadap diri sendiri.
Cormier dan Cormier (dalam Hariastuti, 2007, hlm. 13) mengemukakan karakteristik konselor, meliputi “keahlian atau kompetensi (expertness), keatraktifan (attracktiveness), dan penampilan yang menarik, serta dapat dipercaya (trustworthiness). Kompetensi atau keahlian konselor menunjukkan pendidikan dan pelatihan, sertifikasi dan lesensi, gelar atas kedudukan atau jabatannya, reputasi dan peran yang diperoleh atau dimilikinya. Keatraktifan konselor digambarkan dalam penampilan fisik yang menarik serta sikap atau cara bertindaknya.  Keatraktifan biasanya ditunjukkan dalam respons-respons non-verbal. Penampilan fisik dan interpersonal yang menarik mempengaruhi kesan klien terhadap konselor. Sedangkan karakteristik yang menunjukkan bahwa konselor dapat dipercaya (trustworthiness) didasarkan pada peran dan kejujurannya, seperti tingkah laku non-verbal yang menunjukkan kongruensi, kedinamisan, dan penerimaan terhadap keterbukaan klien.
Kualitas kepribadian seorang konselor tidak hanya bertindak sebagai pribadi semata bagi konselor, akan tetapi dijadikan sebagai instrumen dalam meningkatkan kemampuan dalam membantu kliennya. Dimensi kepribadian yang dimiliki oleh seorang konselor menurut Lumongga (2011, hlm. 22), antara lain:
1. Spontanitas
Maksudnya adalah kemampuan seorang konselor untuk merespons peristiwa ke situasi yang dilihat atau diperoleh dalam hubungan konseling.
2. Fleksibilitas
Fleksibilitas berangkat dari pemikiran bahwa tidak ada cara yang tepat dan pasti untuk mengatasi permasalahan klien. Fleksibilitas adalah kemampuan dan kemauan konselor untuk mengubah, memodifikasi, dan menetapkan cara yang digunakan jika keadaan mengharuskan.
3. Konsentrasi
Di dalam hal ini konselor benar-benar memfokuskan perhatiannya pada klien. Konsentrasi mencakup dua dimensi, yaitu verbal dan non-verbal.
4. Keterbukaan
Keterbukaan bukan berarti konselor menjadi bebas nilai. Keterbukaan mengandung arti kemauan konselor bekerja keras untuk menerima pandangan klien sesuai dengan apa yang dirasakan atau yang dikomunikasikan.
5. Stabilitas emosi
Secara emosional kepribadian konselor dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan mental. Stabilitas emosi bukan berarti konselor harus tampak selalu senang, tetapi konselor dapat menyesuaikan diri dan terintegratif.
6. Berkeyakinan akan kemampuan untuk berubah
Konselor harus selalu memiliki keyakinan bahwa klien yang datang kepadanya pasti memiliki kemampuan untuk mengubah dirinya menjadi lebih positif.
7. Komitmen dan rasa kemanusiaan
Konseling pada dasarnya mencakup adanya rasa komitmen pada rasa kemanusiaan. Sebagai makhluk sosial, konselor seharusnya memiliki kepekaan dan kesediaan dengan tangan terbuka membantu klien mengatasi masalahnya.
8. Kemauan membantu klien mengubah lingkungannya
Perhatian konselor dalam hal ini bukanlah membantu klien untuk tunduk atau menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana ia berada. Melainkan lebih kepada membantu klien agar mampu mengubah lingkungannya sesuai dengan potensi yang dimiliki.
9. Pengetahuan konselor
Konselor yang memiliki pengetahuan luas tentang permasalahan yang dihadapi klien, akan lebih mudah menangani ketika proses konseling berlangsung.
10. Totalitas
Makna totalitas di sini diartikan bahwa seorang konselor harus memiliki kualitas pribadi dan kesehatan mental yang baik. Konselor juga memiliki kemandirian dan tidak menggantungkan pribadinya secara emosional kepada orang lain.

Referensi
Hariastuti, R. T. (2007). Keterampilan-Keterampilan Dasar dalam Konseling. Surabaya: UNESA University Press.
Jones, R. N. (2012). Pengantar Keterampilan Konseling. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Lumongga, N. (2011). Memahami Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana.
Mappiare, A. (2006). Pengantar Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sholahudin, A. (2010). Bimbingan dan Konseling. Bandung: CV Pustaka Setia.

Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter