-->

√ Programme Sekolah Adiwiyata


Program Sekolah Adiwiyata
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

 Program Sekolah Adiwiyata memiliki tujuan untuk menciptakan kondisi baik bagi sekolah unt √  Program Sekolah Adiwiyata

Program Sekolah Adiwiyata memiliki tujuan untuk menciptakan kondisi baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran. Adiwiyata berasal dari bahasa Sansekerta, adi yang bermakna besar, agung, baik, pengetahuan dan wiyata yang bermakna sebagai tempat di mana seseorang mendapat ilmu pengetahuan dan norma. Dengan demikian, Adiwiyata bermakna sebagai tempat yang baik dan ideal untuk memperoleh ilmu pengetahuan, norma, etika yang menjadi dasar manusia menuju kesejahteraan hidup.
Berdasar pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor five Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, Adiwiyata adalah plan untuk mewujudkan sekolah yang berbudaya lingkungan. Untuk itu, Adiwiyata memiliki prinsip, sebagai berikut:
1. Edukatif, dapat memberikan pengetahuan dan etika mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kehidupan.
2. Partisipatif, komunitas yang ada di sekolah ikut terlibat baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran masing-masing.
3. Berkelanjutan, plan Adiwiyata yang dilaksanakan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus.
Program Sekolah Adiwiyata merupakan plan untuk mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Departemen Pendidikan Nasioanal. Menurut Mulyana (2009, hlm. 175) “Program Adiwiyata diberikan dalam bentuk penghargaan Adiwiyata kepada sekolah-sekolah yang memenuhi persyaratan”.
Untuk mewujudkan plan Adiwiyata, sekolah harus berusaha memenuhi empat indikator berikut:
1. Penyusunan plan berwawasan lingkungan
Menurut Rohman (2009, hlm. 134) “implementasi kebijakan dimaksud sebagai keseluruhan tindakan yang dilakukan oleh individu-individu, pejabat-pejabat, kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan kepada pencapaian tujuan kebijakan yang telah ditentukan terlebih dahulu”. Sedangkan menurut Sudiyono (2007, hlm. 81) mengatakan bahwa implementasi kebijakan mencakup empak aspek, yakni “(1) siapa yang terlibat dalam implementasi kebijakan, (2) esensi proses administratif, (3) kepatutan terhadap kebijakan, dan (4) pengaruh implementasi pada isi serta dampak kebijakan”.
2. Program kurikulum berbasis lingkungan
Kurikulum berbasis lingkungan memuat tentang materi pengelolaan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Suryosubroto (2004, hlm. 32) mengatakan bahwa “kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah”. Sedangkan menurut Rusman (2009, hlm. 3) “kurikulum adalah perangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
3. Program kegiatan lingkungan berbasis partisipatif
Lingkungan partisipatif yang melibatkan warga sekolah dan masyarakat dalam melakukan kegiatan dalam bentuk kerja sama. Menurut Fajarisma dan Adam (2014, hlm. 167) “kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dapat dilakukan dengan pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup”. Pengembangan kegiatan berbasis partisipatif ditandai dengan menciptakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler atau kokurikuler dalam pembelajaran persoalan lingkungan hidup bagi warga sekolah.
4. Pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan
Sarana dan prasarana merupakan komponen yang secara tidak langsung menunjang arus jalannya proses pembelajaran. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur serta menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat  memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Menurut Ibrahim (2008, hlm. 2) mengatakan bahwa “manajemen perlengkapan sekolah adalah proses kerja sama pendayagunaan semua perlengkapan pendidikan secara efektif dan efesien”.

Referensi
Fajarisma, A., & Adam, B. (2014). Analisis Implementasi Kebijakan Kurikulum berbasis Lingkungan Hidup di SDN Diniyo ii Malang. Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan, ii (2), hlm. 166-173.
Ibrahim, A. (2008). Teori dan Konsep Pelayanan Publik serta Implementasinya. Jakarta: Mandar Maju.
Mulyana, R. (2009). Penanaman Etika Lingkungan melalui Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan. Jurnal Tabularasa PPS Unimed, half dozen (2), hlm. 175-180.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor five Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.
Rohman, A. (2009). Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Laksbang Mediatama.
Rusman (2009). Manajemen Kurikulum. Jakarta: Rajawali Press.
Sudiyono (2007). Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Pendidikan. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta.
Suryosubroto (2004). Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter