-->

√ Aspek-Aspek Pengelolaan Kelas


Aspek-Aspek Pengelolaan Kelas
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

 Pengelolaan kelas adalah proses pemberdayaan sumber daya √  Aspek-Aspek Pengelolaan Kelas

Pengelolaan kelas adalah proses pemberdayaan sumber daya, baik elemen cloth maupun elemen manusia yang dilakukan oleh guru untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di dalam kelas agar terjadi interaksi edukatif yang efektif. Sebagai sebuah proses, di dalam pelaksanannya pengelolaan kelas memiliki kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh guru. Pada pengelolaan kelas ini juga terkandung maksud bahwa kegiatan yang dilakukan efektif mengenai sasaran yang hendak dicapai dan efisien karena tidak menghambur-hamburkan waktu, uang, dan sumber daya lainnya.
Secara garis besar ada dua aspek dalam pengelolaan kelas, yaitu:
1. Pengaturan (orang) siswa
Siswa adalah orang yang melakukan aktivitas dan kegiatan di kelas yang ditempatkan sebagai objek dan arena perkembangan ilmu pengetahuan dan kesadaran manusia, maka siswa bergerak kemudian menduduki fungsi sebagai subjek. Artinya, siswa bukan barang atau objek yang hanya dikenai, akan tetapi juga objek yang memiliki potensi dan pilihan untuk bergerak. Jadi, pergerakan yang terjadi dalam konteks pencapaian tujuan tidak sembarang, artinya fungsi guru memiliki proporsi yang besar dalam rangka membimbing, mengarahkan, dan memandu segala aktivitas yang dilakukan oleh siswa. Oleh karena itu, pengaturan siswa adalah bagaimana mengatur dan menempatkan siswa dalam kelas sesuai dengan potensi intelektual dan perkembangan emosional. Siswa diberi kesempatan untuk memperoleh posisi dalam belajar sesuai dengan minat dan keinginannya.
2. Pengaturan fasilitas
Aktivitas dalam kelas, baik guru maupun siswa keberlangsungannya akan banyak dipengaruhi oleh kondisi dan situasi fisik lingkungan kelas. Oleh karena itu, lingkungan fisik kelas berupa sarana dan prasarana kelas dapat memenuhi dan mendukung interaksi yang terjadi, sehingga harmonisasi kehidupan kelas dapat berlangsung dengan baik dan nyaman.
Menurut Rohani (2004, hlm. 128) pengaturan fasilitas dalam pengelolaan kelas, meliputi:
a. Pengaturan tempat duduk
Di dalam mengatur tempat duduk yang terpenting adalah memungkinkan terjadinya tatap muka, di mana guru dapat mengontrol tingkah laku siswa.
Melalui pengaturan tempat duduk yang baik dan jumlah siswa yang ideal antara 20-30 orang siswa dalam satu kelas, dapat mempengaruhi kelancaran proses belajar mengajar. Susunan fisik yang sesuai dapat membantu mencegah masalah-masalah dalam pengelolaan kelas.
b. Pengaturan alat-alat pengajaran
Di antara alat-alat pengajaran di kelas yang harus diatur adalah sebagai berikut:
1) Perpustakaan  kelas, sekolah yang maju memiliki perpustakaan di setiap kelas yang mana pengaturannya dilakukan bersama-sama dengan peserta didik.
2) Alat peraga atau media pengajaran, semestinya diletakkan di kelas agar memudahkan penggunaan, pengaturan dilakukan bersama-sama peserta didik.
3) Papan tulis, hendaknya ukurannnya disesuaikan, warnanya harus kontras, penempatannya memperhatikan estetika dan terjangkau oleh peserta didik.
4) Papan presensi peserta didik, ditempatkan di bagian depan sehingga dapat dlihat oleh semua peserta didik, difungsikan sebagaimana mestinya.
c. Penataan keindahan dan kebersihan ruang kelas
Peanataan keindahan dan kebersihan ruang kelas dijabarkan sebagai berikut:
1) Penempatan gambar-gambar yang bersifat mendidik, seperti gambar pahlawan, tempat ibadah, bunga, pemandangan, dan sebagainya.
2) Terdapat lemari tempat menyimpan hasil pekerjaan siswa dan perlengkapan belajar mengajar. Lemari harus ditempatkan/disimpan secara tertib dan benar, sehingga peralatan terlihat rapi, mudah dijangkau bila diperlukan, dan tidak mengganggu ruang gerak siswa pada saat melakukan kegiatan belajar.
3) Pemeliharaan kebersihan dan kenyamanan ruang kelas. Ruang kelas yang bersih dan segar akan menjadikan peserta didik bergairah belajar. Untuk itu, perlu adanya kegiatan yang dilakukan oleh siswa dan guru untuk menciptakan kebersihan tersebut, misalnya peserta didik bergiliran membersihkan kelas dan guru selalu mengawasi kebersihan dan ketertiban kelas.
d. Ventilasi dan pengaturan cahaya
Ventilasi harus cukup menjamin kesehatan siswa. Jendela harus cukup besar, sehingga memungkinkan cahaya matahari masuk dan udara yang sehat ikut masuk ke kelas.

Referensi
Rohani, A. (2004). Pengelolaan Pengajaran. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter