-->

√ Sikap Disiplin


Sikap Disiplin
Karya: Rizki Siddiq Nugraha


Disiplin adalah kesadaran untuk melakukan suatu pekerjaan dengan tertib dan teratur sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab tanpa paksaaan dari siapa pun. Menurut Kadir (1994, hlm. 80) “disiplin adalah kepatuhan terhadap peraturan atau tunduk pada pengawasan atau pengendalian”. Sedangkan Wardati dan Jauhar (2011, hlm. 150) berpendapat bahwa “disiplin ialah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan tata tertib, aturan yang berkaitan dengan jam belajar di sekolah, meliputi jam masuk dan keluar sekolah, kepatuhan siswa dalam berpakaian, kepatuhan siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah”.
Disiplin diperlukan oleh semua orang, begitu pun oleh seorang peserta didik. Peserta didik harus memiliki sikap disiplin, baik dalam menaati tata tertib sekolah, dalam belajar di sekolah, dalam mengerjakan tugas, maupun dalam belajar di rumah, sehingga akan tercapai hasil belajar optimal. Menurut Rachman (dalam Tu’u, 2004, hlm. 35) pentingnya disiplin bagi peserta didik, di antaranya:
1. Memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang tidak menyimpang.
2. Membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
3. Cara menyelesaikan tuntutan yang ingin ditunjukkan peserta didik terhadap lingkungan.
4. Untuk mengatur keseimbangan keinginan individu satu dengan individu lainnya.
5. Menjauhkan siswa untuk melakukan hal-hal yang dilarang sekolah.
6. Mendorong siswa melakukan hal-hal yang baik dan benar.
7. Belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan baik dan bermanfaat bagi diri serta lingkungan.
8. Kebiasaan baik menyebabkan ketenangan jiwa dan lingkungan.
Perilaku disiplin tidak akan tumbuh dengan sendirinya, melainkan perlu kesadaran diri, latihan, kebiasaan, dan adanya hukuman. Bagi peserta didik, sikap disiplin tidak akan tercipta apabila tidak mempunyai kesadaran diri. Peserta didik akan patuh terhadap tata tertib sekolah, apabila peserta didik tersebut sadar akan pentingnya kedisiplinan dalam kehidupan. Untuk itu, penanaman sikap disiplin perlu dimulai sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Menurut Tu’u (2004, hlm. 48-49) terdapat empat faktor dominan yang mempengaruhi dan membentuk disiplin, yaitu:
1. Kesadaran diri
Kesadaran diri menjadi motif sangat kuat bagi terwujudnya sikap disiplin. Disiplin yang terbentuk atas kesadaran diri akan kuat pengaruhnya dan akan lebih tahan lama dibandingkan dengan disiplin yang terbentuk karena unsur paksaaan atau hukuman.
2. Pengikutan dan ketaatan
Sebagai langkah penerapan dan praktik atas peraturan-peraturan yang mengatur perilaku individu. Hal ini sebagai kelanjutan dari adanya kesadaran diri yang dihasilkan oleh kemampuan dan kemauan diri yang kuat.
3. Alat pendidikan
Untuk mempengaruhi, mengubah, membina, dan membentuk perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yang ditentukan atau diajarkan.
4. Hukuman
Seorang yang taat pada aturan cenderung disebabkan karena dua hal, pertama karena adanya kesadaran diri, kemudian kedua karena adanya hukuman. Hukuman akan menyadarkan, mengoreksi, dan meluruskan yang salah, sehingga orang kembali pada perilaku yang sesuai dengan harapan.
Menurut Arikunto (1990, hlm. 270) kedisiplinan siswa dapat dilihat dalam tiga aspek, yakni:
1. Aspek disiplin siswa di lingkungan keluarga
Disiplin keluarga meliputi peraturan di rumah, mengajarkan anak apa yang harus dan apa yang tidak boleh dilakukan di rumah, atau dalam hubungan dengan anggota keluarga. Disiplin keluarga mempunyai peran penting agar anak segera belajar dalam hal perilaku. Lingkungan keluarga sering disebut sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pendidikan. Untuk itu, lingkungan keluarga sangat penting dalam membentuk pola kepribadian anak, karena dalam keluarga, anak pertama kali berkenalan dengan nilai dan norma. Aspek disiplin di lingkungan keluarga dapat berupa mengerjakan tugas sekolah di rumah dan mempersiapkan keperluan sekolah di rumah.
2. Aspek disiplin siswa di lingkungan sekolah
Disiplin sekolah merupakan peraturan yang mengatakan pada siswa, apa yang harus dan apa yang tidak boleh dilakukan sewaktu di lingkungan sekolah. Apabila disiplin sekolah telah menjadi kebiasaan belajar, maka nantinya siswa benar-benar menganggap jika belajar di sekolah merupakan suatu kebutuhan, bukan sebagai kewajiban atau tekanan. Aspek disiplin di lingkungan sekolah dapat berupa kehadiran siswa, sikap siswa di kelas, dan melaksanakan tata tertib sekolah.
3. Aspek disiplin siswa di lingkungan pergaulan
Disiplin pergaulan adalah peraturan lapangan bermain, terutama dipusatkan pada permainan dan olahraga. Peraturan ini juga mengatur tingkah laku kelompok. Peraturan di sini memiliki nilai pendidikan, sebab peraturan mengenalkan pada anak peralu yang disetujui oleh anggota kelompok. Aspek disiplin di lingkungan pergaulan dapat berhubungan dengan pinjam-meminjam, berhubungan dengan disiplin waktu, berhubungan dengan sikap terhadap orang lain, dan sebagainya.

Referensi
Arikunto, S. (1990). Peraturan dan Tata Tertib. Jakarta: Rineka Cipta.
Kadir (1994). Penuntun Belajar PPKn. Bandung: Ganeca Exact.
Tu’u, T. (2004). Peran Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Siswa. Jakarta: Grasindo.
Wardati, & Jauhar, M. (2011). Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.

Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter