-->

√ Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Nomor Fourteen Tahun 2019


Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Nomor xiv Tahun 2019
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Nomor  √  Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Nomor xiv Tahun 2019

Pada tanggal 10 Desember 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat Edaran Nomor xiv Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik. Selanjutnya bahwa xiii komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk keberhasilan belajar peserta didik.
Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan berdasarkan Surat Edaran Nomor xiv Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Berikut contoh RPP yang formatnya telah disederhanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor xiv Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP):

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)

Sekolah                    :
Kelas/Semester        : V/2
Mata Pelajaran       : Matematika
Materi/Pertemuan   : Bangun Ruang Kubus dan Balok/I
Alokasi Waktu        : two x thirty menit
Hari/Tanggal           : Selasa/17 Desember 2019

A. Tujuan Pembelajaran
Melalui proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi, dan mengomunikasikan:
1. Siswa dapat menyebutkan sifat-sifat bangun ruang sederhana dengan benar.
2. Siswa mampu menunjukkan benda di sekitar yang berbentuk kubus dan balok dengan tepat.
3. Siswa dapat menggambar kubus dan balok dengan benar.

B. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
1. Siswa diajak untuk mengamati secarik kertas (bangun datar) dan satu buah buku (bangun ruang) (Apersepsi).
2. Siswa diberi sejumlah pertanyaan, seperti:
a. Apa perbedaan dari kedua benda tersebut?
b. Unsur-unsur apa saja yang terdapat pada kedua benda tersebut? (Pertanyaan awal).
v menit
Inti
1. Setelah mendapat pemahaman mengenai bangun ruang, siswa diajak untuk mengamati benda lainnya di dalam kelas, seperti lemari, papan tulis, dsb., sambil mengenalkan bentuk kubus dan balok.
2. Siswa diintruksikan untuk menuliskan three macam benda yang berbentuk kubus dan three macam benda yang berbentuk balok pada sebuah tabel berikut:
Nama benda
Bentuk
(Kubus/Balok)
Gambar






3. Guru memberi contoh cara menggambar kubus dan balok secara benar di papan tulis.
4. Siswa diintruksikan untuk menggambar kubus dan balok sesuai contoh dari guru.
45 menit
Penutup
1. Siswa bersama guru menarik kesimpulan mengenai bentuk kubus dan balok.
2. Siswa diberi tugas untuk mengamati dan menuliskan benda-benda di rumah yang berbentuk kubus dan balok (Tindak lanjut).
10 menit

C. Penilaian
Pengetahuan: melalui pengisian tabel mengenai macam-macam benda di dalam kelas yang berbentuk kubus dan balok.
Keterampilan: melalui hasil siswa dalam menggambar bentuk kubus dan balok.

Tasikmalaya, Desember 2019

Penyusun,



Rizki Siddiq Nugraha


Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter