Pedoman Penggunaan Tanda Baca Seru
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Penggunaan tanda baca seru merupakan hal yang harus diperhatikan dalam menulis. Penggunaan tanda baca seru yang baik dan benar diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Republic of Indonesia (PUEBI).
Adapun penggunaan tanda baca seru digunakan pada sejumlah hal berikut:
1. Tanda baca seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan
Misalnya:
a. Mari kita dukung Gerakan Literasi Sekolah!
b. Ayo sarapan sehat setiap hari!
c. Buanglah sampah pada tempatnya!
2. Tanda baca seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa perintah
a. Buka pintu itu!
b. Tolong bawakan tas ini!
c. Pergi sana!
3. Tanda baca seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa larangan
a. Jangan melawan!
b. Tidak boleh mencontek!
c. Jangan pulang terlalu malam!
4. Tanda baca seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat
a. Alangkah indahnya pemandangan ini!
b. Masa! Dia bersikap seperti itu?
c. Merdeka!
Referensi
Tim Pengembang Pedoman Bahasa Republic of Indonesia (2016). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber https://www.tintapendidikanindonesia.com/
Post a Comment
Post a Comment